Menu Data Peserta Didik yang terdapat
dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon
peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan
SMP, SMA, dan SMK. Setiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa
kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data
yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, tahap verifikasi data
peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di
laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
1) Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP): http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2) Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK): http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
1) Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP): http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2) Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK): http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Tahap selanjutnya, tiap satuan
pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian
nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di
dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional
kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia
ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta
ujian nasional
Berikut ini alur pendataan Peserta UN tahun 2016.
Berikut ini Jadwal Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.
Untuk lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Semoga informasi di atas bermanfaat
untuk semua khususnya sekolah yang belum melakukan verifikasi pendataan
Peserta UN 2015. Informasi di atas admin langsir dari website resmi dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar