Selamat Datang di Blog Asli Wong Indonesia, Semoga Bermanfaat.....! Februari 2016

Kamis, 18 Februari 2016

KADO TERINDAH UNTUK KELUARGA KECILKU

Tidak ada komentar:
18 Februari 2011 - 18 Februari 2016 
5 tahun silam kita berikrar bersama, meraih Ridho sang pencipta.
Tujuan hidup kita bukanlah menemukan kegembiraan dalam perkawinan, tetapi membawa lebih banyak cinta dan kebenaran ke dunia. Bagi kita seluruh hari-hari kita adalah ulang tahun perkawinan, masing-masing saling mematangkan sesuatu dari kebahagiaan kita. Pasangan perkawinan yang saling mencintai saling mengatakan seribu hal tanpa berbicara.

Inilah Cinta: 
Terbang tinggi ke langit. Setiap saat mencampakkan ratusan hijab. Pertama kali menyangkal hidup (zuhud),. Pada akhirnya (jiwa) berjalan tanpa kaki (tubuh). Cinta memandang dunia telah raib dan tak mempedulikan yang nampak di mata. Ia memandang jauh ke sebalik dunia bentuk-bentuk. Menembus hakikat segala sesuatu
(Jalaludin Rumi)



Do’aku senantiasa terpanjat. Harapku senantiasa terucap. Memohon pada yang maha kuasa. Agar jadikan kita keluarga bahagia. Keluarga penuh kasih dan cinta. Yang kan naungi bahtera rumah tangga. Semoga birunya langit yang menjadi atap dunia. Sebiru tempat yang menjadi atap cinta kalian Penuh dengan tebaran jingga. Yang menghiasi hari cerah nan selalu ceria. Bersama Zabdan Anubhawa. Warna jingga tak akan pudar. Merangkai kasih, merajut mimpi. Dengan sejuta rasa cinta. Menjadi titik keberhasilan. Ciptakan keluarga sederhaan damai nan abadi. 5 tahun kita bersama, dalam suka dan duka. Masalah dan cerita menjadi pelengkap kita melangkah. Zabdan Anubhawa menjadi pelita didalam gurun gersang kehidupan. Semoga kebersamaan ini akan terus langgeng seiring do'a dan niat kita bersama "  Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami dari isteri-isteri kami dan keturunan kami yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami pemuka bagi orang-orang yang bertaqwa"


رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء
رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ
رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزَلَتْ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

Semoga kita senantiasa diberikan kesabaran dan keberkahan, dalam membina rumah tangga. semoga Allah SWT. senantiasa melimpahkan kenikmatan dan kesehatan untuk anak-anak kita. Bersama meriah cinta, bersama meraih dunia, bersama kita meraih akhirat. Selamat ulang tahun perkawinan yang pertama. 
(Nany - Jirman) & Zabdan Anubhawa

 

Selasa, 16 Februari 2016

PANDUAN SINGKAT CARA VERVAL PTK/VERVAL NUPTK

Tidak ada komentar:


Tugas Operator memang melelahkan, setelah data data lain yang begitu banyak telah kita kerjakan dengan penuh tanggung jawab. Kali ini kita akan membahas mengenai Verval PTK yang masih ada kaitannya dengan data Dapodik. Pertanyaan muncul dibenak pikiran kita APAKAH?, MANFAATNYA?, dan BAGAIMANA VERVALPTK DILAKUKAN? Berikut Penjelasannya :
APAKAH?
Sistem verifikasi dan validasi data PTK atau disingkat vervalPTK bertujuan membersihkan data PTK yang belum valid, disebabkan double counting atau sudah tidak aktif, karena pensiun, meninggal dunia atau sebab lainnya. Pada tahap permulaan PDSP baru membersihkan data PTK dari segi NUPTK, nama dan sekolah induk sehingga sasaran verifikasi validasi PTK tahap ini adalah satu orang PTK hanya memiliki satu NUPTK dan satu sekolah induk (SATMINKAL) di mana guru tersebut bertugas. Untuk kedepannya, sasaran verifikasi dan validasi akan bergeser pada variabel-variabel lainnya.
BAGAIMANA?

  • Pertama, VervalPTK dapat dilakukan Operator Sekolah. Jika sebelumnya aplikasi vervalPTK tidak bisa diakses oleh operator melalui sekolah, maka sejak beberapa waktu yang lalu aplikasi verval PTK bisa diakses oleh Operator Sekolah dengan menggunakan username dan password yang sudah terdaftar pada sdm.data.kemdikbud.go.id (SSO). Dengan bisa diaksesnya vervalPTK oleh Operator Sekolah, maka pihak sekolah dapat mengajukan revisi identitas PTK yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir jika diperlukan, dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, tugas Operator sekolah juga harus mengecek kepastian apakah data PTK di aplikasi dapodikdas sama dengan data referensi di VervalPTK. Apabila ditemukan ada terdapat PTK yang tidak terdata di VervalPTK, kemungkinan terjadi karena PTK bersangkutan Ganda/duplikat/Double Counting (mutasi/pindahan sekolah, pensiun, meninggal dunia). Bila menemukan kasus seperti ini Operator Sekolah dapat berkonsultasi ke Operator Kab/Kota (KKDatadik) untuk dilakukan verifikasi dan validasi PTK dengan melampirkan berkas SK Tugas Terakhir dan Surat Pembagian Tugas Mengajar PTK dari sekolah bersangkutan.

  • Kedua, VervalPTK yang dilakukan Operator Kabupaten/Kota. Kewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data PTK diberikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota melalui KKDatadik Kabupaten/Kota yang terdaftar sebagai pengelola data pada sdm.data.kemdikbud.go.id. Oleh karena bagi sekolah yang akan melakukan verifikasi dan validasi data PTK bisa melakukan konsultasi dengan KKDatadik yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Adapun pengelolaan data PTK pada aplikasi verval PTK meliputi :

  1. Pengelolaan revisi data identitas meliputi revisi nama, tempat lahir dan tanggal lahir; 
  2. Pengelolaan PTK Duplikat meliputi merge/gabung PTK duplikat, yang menggabungkan beberapa record data PTK (di data PDSP) berdasarkan sekolah induk yang paling benar; 
  3. Pengelolaan NUPTK Invalid berupa penghapusan NUPTK invalid yaitu NUPTK yang tidak terdiri dari 16 digit. 

MUNCUL PERTANYAAN TERAKHIR, BILA TIDAK MELAKUKAN VERVAL PTK? Bila VervalPTK tidak dilakukan akan menyebabkan data Entitas PTK tidak valid di database PDSP, PTK yang duplikate masih berstatus memiliki lebih dari satu sekolah induk. Yang pada akhirnya berpengaruh kevalidan data di database P2TK DIKDAS (INFO PTK)

Untuk dapat mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / registrasi di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah dapat login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, karena sistem yang digunakan untuk login yakni dengan SSO (Single Sign On).

Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.

Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :

1.         NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.         NIK : Nomor Induk Kependudukan
3.         Nama Lengkap PTK
4.         Tanggal Lahir PTK   
5.         Tempat Lahir PTK    
6.         Nama Ibu Kandung PTK
7.         Jenis Kelamin PTK   
8.         Agama PTK
9.         Jenis PTK   
10.     Status Validasi Data PTK

Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :

Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id 

Masukkan username dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.

Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada menu dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”
 





Perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
a.    Kartu Keluarga
b.   Akte Kelahiran
c.     Buku Nikah
d.     KTP
e.     Ijazah
Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”
Tunggu proses upload data hingga selesai. 





Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.


Untuk selanjutnya kita dapat mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK bagi salah satu atau beberapa PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapatkan NUPTK pada beberapa bagian data pada tab “NUPTK”, di antaranya daftar PTK :
1.      Calon Penerima NUPTK
2.      Status Penerima NUPTK
3.      Pengajuan Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK) setelah data PTK dipastikan benar-benar valid.

Demikian semoga bermanfaat.
@Kang

Sabtu, 13 Februari 2016

REKAP JUMLAH SISWA CALON PESERTA US/M KEC. BANTARBOLANG TAHUN 2016

Tidak ada komentar:
Progres perbaikan DNS Calon Peserta US/M Kecamatan Bantarbolang tahun 2016, Alhamdulillah sudah 100%. Dari total 55 Sekolah : 49 Sekolah Dasar dan 7 Madrasah Ibtidaiyah, seluruhnya sudah masuk dan sudah diproses perbaikannya. Mulai dari pengiriman file *dz/emis perbaikan sampai cetak DNS. Bagi sekolah yang sudah fix DNSnya mohon :
  1. Cetak DNS rangkap 3 (tanda tangan stempel basah) dengan ukuran kertas A4 80 gram
  2. Print_out DNS bertanda tangan dikumpulkan ke UPPK paling lambat Senin, 15 Februari 2016 
  3. Print_out DNS yang sudah ditanda tangani Kepala Sekolah, merupakan data valid yang akan diteruskan untuk proses DNT.
  4. Batas pengusulan perbaikan DNS sampai dengan Sabtu, 13 Februari pukul 00;00
  5. Setelah  proses perbaikan DNS dan DNS sudah valid, maka akses Biosistem akan dinonaktifkan.
  6. DNS Valid akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan kabupaten untuk diusulkan cetak DNT.
  7. DNT merupakan data valid yang tidak bisa dirubah. 
  8. Berikut rekap perbaikan DNS Kecamatan Bantarbolang :

REKAP PERBAIKAN DNS SEKOLAH SD/MI KECAMATAN BANTARBOLANG
NO NPSN KODE SEKOLAH NAMA SEKOLAH JML SISWA
1 20324667 03 - 34 -  460 SD NEGERI 01 BANTARBOLANG 31
2 20324953 03 - 34 -  461 SD NEGERI 02 BANTARBOLANG 38
3 20324087 03 - 34 -  462 SD NEGERI 03 BANTARBOLANG 16
4 20323965 03 - 34 -  463 SD NEGERI 04 BANTARBOLANG 39
5 20323983 03 - 34 -  464 SD NEGERI 05 BANTARBOLANG 28
6 20324356 03 - 34 -  465 SD NEGERI 06 BANTARBOLANG 24
7 20324335 03 - 34 -  466 SD NEGERI 07 BANTARBOLANG 45
8 20324412 03 - 34 -  467 SD NEGERI 08 BANTARBOLANG 30
9 20324398 03 - 34 -  468 SD NEGERI SARWODADI 12
10 20324374 03 - 34 -  469 SD NEGERI PABUARAN 41
11 20324468 03 - 34 -  470 SD NEGERI 01 KEBON GEDE 43
12 20324747 03 - 34 -  471 SD NEGERI 02 KEBON GEDE 30
13 20324510 03 - 34 -  472 SD NEGERI 01 PEGUYANGAN 46
14 20324728 03 - 34 -  473 SD NEGERI 02 PEGUYANGAN 22
15 20324376 03 - 34 -  474 SD NEGERI LENGGERONG 23
16 20324547 03 - 34 -  475 SD NEGERI 01 KUTA BANTARBOLANG 16
17 20324764 03 - 34 -  476 SD NEGERI 02 KUTA BANTARBOLANG 29
18 20324048 03 - 34 -  477 SD NEGERI 03 KUTA BANTARBOLANG 11
19 20323944 03 - 34 -  478 SD NEGERI 04 KUTA BANTARBOLANG 17
20 20324513 03 - 34 -  479 SD NEGERI 01 PEGIRINGAN 17
21 20324731 03 - 34 -  480 SD NEGERI 02 PEGIRINGAN 19
22 20340724 03 - 34 -  481 SD NEGERI 03 PEGIRINGAN 57
23 20324026 03 - 34 -  482 SD NEGERI 04 PEGIRINGAN 35
24 20340723 03 - 34 -  483 SD NEGERI 05 PEGIRINGAN 21
25 20324497 03 - 34 -  484 SD NEGERI 01 GLANDANG 24
26 20324919 03 - 34 -  485 SD NEGERI 02 GLANDANG 23
27 20324399 03 - 34 -  486 SD NEGERI SAMBENG 44
28 20324901 03 - 34 -  487 SD NEGERI 01 SUMURKIDANG 22
29 20324787 03 - 34 -  488 SD NEGERI 02 SUMURKIDANG 17
30 20324898 03 - 34 -  489 SD NEGERI 01 SURU 37
31 20324459 03 - 34 -  490 SD NEGERI 01 KARANGANYAR 20
32 20324756 03 - 34 -  491 SD NEGERI 02 KARANGANYAR 25
33 20324050 03 - 34 -  492 SD NEGERI 03 KARANGANYAR 19
34 20324385 03 - 34 -  493 SD NEGERI PURANA 47
35 20324515 03 - 34 -  494 SD NEGERI 01 PEDAGUNG 26
36 20324733 03 - 34 -  495 SD NEGERI 02 PEDAGUNG 16
37 20324172 03 - 34 -  496 SD NEGERI 03 PEDAGUNG 24
38 20324028 03 - 34 -  497 SD NEGERI 04 PEDAGUNG 10
39 20324343 03 - 34 -  498 SD NEGERI 05 PEDAGUNG 17
40 20324847 03 - 34 -  499 SD NEGERI 01 WANARATA 20
41 20324800 03 - 34 -  500 SD NEGERI 02 WANARATA 19
42 20323960 03 - 34 -  501 SD NEGERI 03 WANARATA 11
43 20323989 03 - 34 -  502 SD NEGERI 04 WANARATA 16
44 20324360 03 - 34 -  503 SD NEGERI 05 WANARATA 22
45 20324668 03 - 34 -  504 SD NEGERI 01 BANJARSARI 24
46 20324952 03 - 34 -  505 SD NEGERI 02 BANJARSARI 12
47 20324784 03 - 34 -  506 SD N 02 SURU 31
48 20324136 03 - 34 -  507 SD NEGERI 03 SURU 24
49 60713391 03 - 34 -  781 MIN BANTARBOLANG 46
50 60713392 03 - 34 -  803 MI NURUL SALAM 19
51 60713394 03 - 34 -  804 MI NURUL HUDA 26
52 60713395 03 - 34 -  805 MI AL MUNAWAROH 21
53 60713397 03 - 34 -  806 MI AL FUTUHIYAH 27
54 60713393 03 - 34 -  807 MI NURUL ULUM 29
55 60713396 03 - 34 -  858 MI RIYADLUL ULUM 7
JUMLAH TOTAL SISWA 1415










Semoga data calon peserta US/M benar-benar data valid sesuai riil keadaan siswa dan orang tua. Kami atas nama Tim Pendataan Calon Peserta US/M UPP Kecamatan Bantarbolang, menngucaptan terima kasih yang sebesa-besarnya kepada Pengawas UPPK, Rekan-rekan Operatos Sekolah dan seluruh pihak yang telah mensukseskan Pendataan ini. Semoga kebersamaan ini akan terus terjaga. Selama proses pendataan berjalan, tentunya kami masih banyak kekurangan dalam melayani bapak/ibu, rekan-rekan operator semua, mohon maaf semoga bermanfaat. 








































































































































































































































































































































 
back to top