Selamat Datang di Blog Asli Wong Indonesia, Semoga Bermanfaat.....! Juli 2016

Minggu, 31 Juli 2016

PANDUAN APLIKASI DAPODIK G5 2016

Tidak ada komentar:
Dari tahun ke tahun Aplikasi Dapodik semakin meningkat kesempurnaannya. Di semeseter 1 tahun pelajaran 2016/2017 ini, aplikasi dapodik banyak fitur yang berubah. Selain perubahan tampilan dan menu, hak pengguna atau admin dapodik juga bertambah sesuai dengan tingkat dan wewenangnya masing-masing seperti operator sekolah bertindak sebagai admin dapodik sekolah, ada admin dapodik kabupaten/kota, admin bidang kepegawaian, admin dapodik provinsi, dan admin dapodik pusat.
Panduan Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017

Apa saja yang baru di aplikasi dapodik versi terbaru tahun pelajaran 2016/2017

1. Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan SD-SMP-SMA-SMK-SLB

Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan SD-SMP-SMA-SMK-SLB

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya ada aplikasi dapodik pendidikan dasar dan menengah, namun aplikasi dapodik versi 2016 terbaru lebih praktis karena satu aplikasi bisa digunakan untuk menampung data dapodik sekolah jenjang SD/SLB/SMP/SMA/SMK.
 
Tampil dengan wajah baru
 
Tampilan dapodik dengan wajah baru 2016

Nah, di atas adalah tampilan wajah baru aplikasi dapodikdasmen 2016. Wah cantik dan elegan kan , semoga dengan tampilan yang baru menjadikan para admin dapodik lebih semangat dalam mengerjakannya.
 
Registrasi online dan offline
 
Registrasi online dan offline
  :

Para admin dapodik bisa melakukan registrasi secara online maupun offline.  Untuk registrasi online tidak memerlukan data prefill, sedangkan untuk registrasi offline memerlukan data prefill. Gunakan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sama dengan saat unduh prefill)
 
Halaman generate prefill yang baru
 
Halaman generate prefill yang baru 
 
Ketentuan generate Prefill :
 
  1. Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi dapodik secara offline 
  2. Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah 
  3. Masukkan username, password yang lama dan koderegistrasi sesuai di aplikasi dapodik, Jika lupa username / password silakan hubungi admin Dinas untuk direset ulang. 
  4. Untuk sekolah baru, hubungi KKDATADIK dinas untuk mengaktivasikan username dan password 
  5. Saat registrasi di aplikasi, isikan username dan password sesuai saat unduh prefill 
  6. Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/ terhubung internet 
  7. Dinas kab/kota dapat membantu men-generate prefill Sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 
  8. Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data) 
  9. Kode registrasi, username dan password dapat di-reset oleh Dinas jika diperlukan (terjadi pergantian operator)
         Fungsi tambah PTK Baru dinonaktifkan
 
Fungsi tambah PTK Baru dinonaktifkan

Tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota

       Foto profil pengguna dan sekolah
 
Foto profil pengguna dan sekolah

Catatan:
Foto hanya tersimpan di database lokal saja, tidak terkirim ke server pusat


  Pembaruan menu sanitasi
 
Pembaruan menu sanitasi

  Siapkan data peserta didik penerima KIP
 
Siapkan data peserta didik penerima KIP
  • Bagi peserta didik yang bersedia menerima KIP, inputkan data yang diminta sesuai dengan yang tertera pada KIP
  • Bagi peserta didik yang tidak bersedia menerima KIP , inputkan alasannya (menolak, sudah mampu, menerima bantuan sejenis dari PEMDA)
    Status kondisi prasarana sekolah
 
Status kondisi prasarana sekolah
    Pembaruan validasi
 
Pembaruan validasi
  • Status invalid mencegah sinkronisasi
  • Status warning tidak mencegah sinkronisasi
 
Sekian, semoga bermanfaat
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
===================================
BERIKUT LINK UNDUHAN PERANGKAT DAPODIK G5 2016 :

Untuk link unduhan resmi Kemdikbud : DI SINI
Untuk Unduhan Localhost melalui menu PUSAT UNDUHAN di Apllikasi Dapodik
 
UNTUK APLIKASI DAN TUTORIALNYA JUGA KAMI BERIKAN, DARI RINGKASAN YANG SAYA DOWNLOAD DARI LINK RESMIKEMDIKBUD :

UNTUK MENDOWNLOAD APLIKASI DAN PERANGKATNYA DI SINI

 
 
 
 

Jumat, 29 Juli 2016

Contoh Kurikulum KTSP Sekolah Dasar

Tidak ada komentar:
 
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Berikut contoh Kurikulum KTSP yang sudah tersusun, sekalipun belum sempurna mudah-mudahan bisa membantu bapak ibu dalam penyusunan Kurikulum KTSP di Sekolah bapak/ibu. KTSP tersebut jauh dari sempurna, masih banyak kekurangan, saran kritik senantiasa kami harapkan.
 
Akhir kata kami ucapkan terima kasih karena sudah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke blog yang sangat sederhana ini, semoga bermanfaat.

Untuk mendownload dokumen kurikulum KTSP klik DI SINI

Selasa, 26 Juli 2016

MODUL GURU PEMBELAJAR GURU TK

1 komentar:
Diawali dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru TK dan ditindaklanjuti dengan Program Guru Pembelajar. Untuk memenuhi kebutuhan bahan ajar kegiatan tersebut, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB), telah mengembangkan Modul Guru Pembelajar Taman Kanak-kanak yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

Kedalaman materi dan pemetaan kompetensi dalam modul ini disusun menjadi sepuluh kelompok kompetensi. Setiap modul meliputi pengembangan materi kompetensi pedagogik dan profesional bagi guru Taman Kanak-kanak. 
  
Judul-judul modul yang disusun sebagai berikut :



Guru Kelas TK J Ped: Layanan Bantuan Peserta Didik
Guru Kelas TK J Pro: Pengembangan Profesi Guru
Guru Kelas TK I Ped: Penelitian Tindakan Kelas di TK
Guru Kelas TK I Pro: Pemanfaatan PTK Dalam Pengembangan Anak di TK
Guru Kelas TK H Ped: Konsep dan Teknik Penilaian di TK
Guru Kelas TK H Pro: Laporan Perkembangan Anak di TK
Guru Kelas TK G Ped: Komunikasi Efektif Bagi Guru TK
Guru Kelas TK G Pro: Pengembangan Nilai Agama-Moral dan Sosial-Emosional
Guru Kelas TK F Ped: Media dan Sumber Belajar di TK
Guru Kelas TK F Pro: Bermain sambil Belajar di TK
Guru Kelas TK E Ped: Pemanfaatan TIK di TK
Guru Kelas TK E Pro: Program Pembelajaran TK melalui TIK
Guru Kelas TK D Ped: Kegiatan Pengembangan Yang Mendidik
Guru Kelas TK D Pro: Strategi Pengembangan Pembelajaran di TK
Guru Kelas TK C Ped: Kurikulum dan Program Pembelajaran TK
Guru Kelas TK C Pro: Indikator Capaian Perkembangan Anak TK
Guru Kelas TK B Ped: Teori Bermain Anak Usia Dini
Guru Kelas TK B Pro: Merancang Kegiatan Bermain di TK
Guru Kelas TK A Ped: Karakteristik Perkembangan Anak Usia Dini
Guru Kelas TK A Pro: Penanganan Masalah Anak Usia Dini
Silahkan unduh modul guru pembelajar bagi guru TK pada link dibawah ini.
Monggo sedot gan NANG KENE

Demikian semoga bermanfaat ya sedulur !

PERANGKAT KURIKULUM 2013 REVISI 2016

Tidak ada komentar:
 
 
Revisi Kurikulum 2013 telah usai, beberapa point penting dalam revisi kurikulum 2013 yang sudah diimplementasikan pada tahun 2016 ini secara signifikan perlu kita perhatikan beberapa revisi Kurikulum 2013 setelah pengehentian sementara dan kini k13 secara bertahap akan diterapkan secara Nasional dalam istilah Kurikulum Nasional atau Kurikulum 2013 yang dilaksanakan secara nasional.

Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari sistem satuan (1 - 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 - 100)

 
Beberapa Perubahan Penilaian dalam K13 yang akan diterapkan dalam tahun ini antara lain :
  1. Penilaian Sikap
  2. Ketuntasan Belajar
  3. Mekanisme dan Prosedur
  4. Pengolahan
  5. Laporan Hasil Belajar
Konsep Penilaian 
Tujuan penilaian:
Formatif(membentuk karakter dan perilaku, menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat); diagnostik(melihat perkembangan peserta didik dan feedback-koreksi pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran
Ranah yang dinilai:
  • Pengetahuan
  • Keterampilan dan
  • Sikap dan perilaku (attitude and behavior pembiasaan dan pembudayaan)
Proses penilaian: lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadi beban bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian

Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).

Penilaian Untuk, Sebagai dan Atas Pembelajaran
Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya

Tujuan Penilaian Authentic
  1. Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
  2. Melatih ketrampilan siswa menggunakan pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
  3. Memberi kesempatan siswa menyelesaikan masalah nyata
  4. Prinsip Penilaian
  5. Mendorong siswa berpikir krirtis dan menerapkan pengetahuan
  6. Mengukur capaian kompetensi siswa
  7. Penilaian berdasar kriteria (criterion-referenced)
  8. Berkelanjutan, untuk perbaikan dan peningkatan
  9. Analisa untuk tindak lanjut pembelajaran
  10. Sesuai pengalaman belajar siswa
  11. Prinsip Khusus Penilaian Authentic
  12. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
  13. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
  14. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
  15. Berbasis kinerja peserta didik.
  16. Memotivasi belajar peserta didik.
  17. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
  18. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
  19. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  20. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
  21. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
  22. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
  23. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
  24. Terkait dengan dunia kerja.
  25. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
  26. Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
  27. Tujuan Penilaian 
  28. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk:
Formatif (membentuk karakter dan perilaku, menjadikan pembelajar sepanjang hayat – to drive learning, terampil),
Diagnostik (melihat perkembangan siswa dan feedback-koreksi pembelajaran), serta
Achievement (mengukur capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran

Prinsip-prinsip Penilaian

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran. Jadi bukan KOMPETISI
Penilaian kompetensi merupakan penilaian DISKRIT bukan KONTINU
Penilaian DISKRIT pada skala 0 – 100
Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat kompeten

Kriteria Ketuntasan
Penilaian berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60.
Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah
Nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan angka 0 - 100. (tanpa dilengkapi dengan predikat D-A )
Penyempurnaan pada Penilaian Kelas

Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan.

Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.

Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Penilaian Sikap

Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada

ALUR PENILAIAN SIKAP
Langkah-langkah membuat rekapitulasi penilaian kompetensi sikap selama satu semester:
  • Guru MP, wali kls, dan BK melakukan penilaian sikap selama pembelajaran melalui pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
  • Catatan hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru MP , wali kls, dan BK serta hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi 
  • sikap sosial.
  • Buat deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial yang sesuai dengan pencapaian peserta didik berdasarkan catatan observasi.
  • Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan) aspek yang menonjol.
  • Deskripsi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
  • Deskripsi sikap setiap siswa oleh guru MP diserahkan ke wali kelas
  • Wali kelas mengolah deskripsi setiap siswa asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir
  • Wali kelas menulis deskripsi sikap setiap siswa pada rapor
Berikut link download PERANGKAT KURIKULUM 2015
===> KLIK DI SINI

Semoga bermanfaat !





Sumber : http://unduhfile-guru.blogspot.com

Senin, 25 Juli 2016

MODUL GURU PEMBELAJAR KELAS BAWAH DAN KELAS ATAS

Tidak ada komentar:

 

Pelatihan Guru Pembelajar

Sebagaimana berita terdahulu bahwa Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut juga dengan Program Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini;

  1. Tatap Muka (TM)
  2. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
  3. Full Daring atau online
A.  Model Tatap Muka 
Pelatihan model tatap muka ini ditujukan bagi guru yang nilai UKG nya rendah  atau jauh di bawah standar UKG 2015
3 Model Pelatihan Guru Pembelajar tatap muka
Cara pelaksanaan Model Tatap Muka Guru Pembelajar
tatap muka guru pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari 8 modul



tatap muka guru pembelajar

B.  Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi

DARING KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55 Ketentuan : 
  1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari 
  2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK  
  3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu 
  4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu  
  5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru 
  6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65. 6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu


Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan

 C.  Guru Pembelajar Moda Daring (Full)

DARING PENUH bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan :
 
  1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari
  2.  Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK 
  3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu 
  4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu 
  5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru 
  6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat. 
  7. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65. 
  8. Pelatihan Guru Pembelajar full online
Pelatihan Guru Pembelajar
6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/mimggu
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan

moda daring Pelatihan Guru Pembelajar full online

Sebagai persiapan berikut , berkas penunjanggnya :
  1. Modul TIK Dasar, Modul Peserta dan Aplikasi Guru Pembelajar untuk Android silahkan  download DI SINI
  2. Modul Guru Pembelajar Kelas Atas dan Kelas Bawah silahkan  download  DI SINI 
DEMIKIAN SEMOGA BERMANFAAT YA SEDULUR  !

Sabtu, 23 Juli 2016

AGENDA PERINGATAN HUT. KEMERDEKAAN RI KE 71 DAN SYURAN AGUNG DESA PEGIRINGAN

Tidak ada komentar:

KERJA NYATA MBANGUN DESA


PERINGATAN HARI BESAR NASIONAL (PPHBN)
HUT. KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-71 DAN SYURAN AGUNG
DESA PEGIRINGAN KECAMATAN BANTARBOLANG

I.         LATAR BELAKANG
Tujuh  puluh satu tahun yang lalu, Indonesia belum semerdeka dan semaju sekarang ini. Selama lebih dari 350 tahun sebelum 1945, hampir seluruh wilayah di Indonesia dikuasai oleh Kolonial Belanda, Inggris, dan Jepang. Belanda dan Jepang sangat berambisi menguasai Indonesia karena kekayaan alamnya yang berlimpah ruah, sedangkan rakyatnya masih sangat terbelakang sehingga kekayaan alam itu belum dimanfaatkan. Pada zaman penjajahan  rakyat Indonesia benar-benar berada pada posisi yang sulit, terjepit, dan terjajah di tanah sendiri. Kondisi terjajah yang terus menerus dialami rakyat Indonesia, justru melahirkan para pahlawan yang berjiwa patriotis dan siap membela tanah air. Kita mengenal banyak Pahlawan Nasional yang begitu gagah berani melawan penjajah meskipun hanya berbekal bambu runcing. Perjuangan mereka telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kemerdekaan Indonesia yang sekarang ini kita nikmati bersama.
Kekayaan dan keanekaragaman budaya dalam masyarakat merupakan sesuatu yang patut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak sehingga kekayaan ini tetap menjadi aset bangsa yang membanggakan dan dilestarikan. Terlepas dari kekayaan budaya sedekah bumimerupakan suatu bentuk kegiatan perwujudan rasa syukur kepada Allah yang telah memberikan keberkahandan kemakmuran atas bumi yang ditempati. Berangkat dari hal itulah, Kepala Desa Pegiringan bersama-sama Perangkat Desa, BPD, LPMD, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat bermaksud menyelenggarakan kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional  HUT. Kemerdekaan RI ke71 dan Tasyakuran Bumi Desa Pegiringan Tahun 2016.

II.      MAKSUD DAN TUJUAN
A.    MAKSUD
Maksud diadakannya aktivitas ini yaitu sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta semangat cinta tanah air memperingati HUT. Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71.
B.     TUJUAN
1.   Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas kemakmuran dan keberkahan yang telah diberikan.
2.      Sebagai sarana untuk menjalin kebersamaan dan keakraban antar warga di Desa Pegiringan.
3.      Sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam upaya mewujudkan lingkungan masyarakat yang harmonis.
4.   Sebagai stimulan bagi desa-desa sekitar untuk aktif dan kreatif dalam menjaga kebersamaan melalui kegiatan-kegiatan sejenis.

III.   DASAR KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan :
A.  Rapat musyawarah Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, LPMD dan Ketua RT serta tokoh masyarakat Desa Pegiringan tanggal 15 Juli 2016.
B.     Agenda rutin dua tahunan Desa Pegiringan
C.   Petunjuk dan arahan bapak Kepala Desa Pegiringan tentang pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan HUT RI ke-71 dan Syuran Agung di Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang.

IV.   TEMA KEGIATAN
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “KERJA NYATA MBANGUN DESA”

V.      JENIS KEGIATAN
Kegiatan peringatan HUT. RI ke-71 dan Syuran Agung antara lain :
A.    Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) :
1.      Wungon & Istighosah Kubro malam 17
2.      Karnaval Budaya Kebangsaan
3.      Pentas Seni dan Budaya tingkat Desa
4.      Lomba K3 Tingkat RT/RW se Desa Pegiringan
5.      Turnamen sepak bola usia 45 tahun ke atas.
6.      Lomba-lomba di tingkat RW se Desa Pegiringan
7.      Pentas seni dan budaya tingkat RW
8.   Pemasangan bendera merah putih/umbul-umbul dan lampu hias 
B.     Kegiatan Syuran ( Sedekah Bumi) :
1.      Haul akbar kasepuhan Desa Pegiringan / Pengajian umum di area pemakaman Desa
2.      Pagelaran Wayang semalam suntuk

VI.   WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Waktu pelaksanaan Kegiatan PPHBN. dan Syuran agung :

A.       Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) :
Kegiatan peringatan HUT RI ke 71 dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2016 diseluruh wilayah Desa Pegiringan

B.       Kegiatan Syuran ( Sedekah Bumi) :
1.      Haul akbar kasepuhan Desa Pegiringan
Pengajian umum pada tanggal 2 Oktober 2016/1 Muharam 1438 H
Tempat                 : Pemakaman Umum Desa Pegiringan
Pembicara             : KH. ALI MAKHIN dari JEPARA
                             : HABIB MAHMUD BIN MUHAMMAD dari TEGAL


2.      Pagelaran Wayang
Tempat     : Lapangan Desa Pegiringan
Waktu      : Kamis, 13 Oktober 2016
Dalang      : KI ENTUS SUSMONO (BUPATI TEGAL)

VII.   PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, kami mengharapkan dukungan serta partisipasi bapak/ibu. Semoga acara ini bisa terlaksana sebagaimana yang di rencanakan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi semua pihak dan dapat dilaksanakan sesuai rencana. Atas perhatian serta kerja sama bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.

 

PANITIA PERINGATAN HARI BESAR NASIONAL (PPHBN)
HUT. KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-71 DAN SYURAN AGUNG
DESA PEGIRINGAN KECAMATAN BANTARBOLANG

      Ketua,                                              Sekretaris
       
        JIRMAN HURI                                     SOLEH AJI


Mengetahui,
 Kepala Desa Pegiringan

DUHARI DAYA
 
back to top