Pelatihan Guru Pembelajar
Sebagaimana berita terdahulu bahwa Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut juga dengan Program Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini;
- Tatap Muka (TM)
- Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
- Full Daring atau online
A. Model Tatap Muka
Pelatihan
model tatap muka ini ditujukan bagi guru yang nilai UKG nya rendah atau
jauh di bawah standar UKG 2015
3 Model
Pelatihan Guru Pembelajar tatap muka
Cara
pelaksanaan Model Tatap Muka Guru Pembelajar
tatap muka
guru pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
Guru akan
diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang
nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari 8 modul
Guru harus mempelajari 8 modul
B. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
DARING
KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka
55
Ketentuan :
- Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
- Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
- Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
- Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu
- Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
- Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65. 6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
C. Guru Pembelajar Moda Daring (Full)
DARING PENUH
bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan :
Ketentuan :
- Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari
- Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
- Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
- Difasilitasi oleh Guru Pengampu
- Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
- UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
- Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
- Pelatihan
Guru Pembelajar full online
Pelatihan Guru Pembelajar
6 x
pertemuan konsultasi @ 2 jam/mimggu
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Sebagai persiapan berikut , berkas penunjanggnya :
DEMIKIAN SEMOGA BERMANFAAT YA SEDULUR !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar