Selamat Datang di Blog Asli Wong Indonesia, Semoga Bermanfaat.....! PANDUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PESERTA DIDIK / VERVALPD TAHUN 2016

Rabu, 03 Agustus 2016

PANDUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PESERTA DIDIK / VERVALPD TAHUN 2016

Tidak ada komentar:


PDSPK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 mengenai Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik:
 

Seluruh data peserta didik (PD) yang belum memiliki NISN dantelah mengisikan data ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN pada tahun ajaran 2015/2016, akan secara otomatis diberikan NISN;
 
Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK disetiap tahun ajaran baru dengan ketentuan:
  • bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN oleh operator sekolah. Untuk tingkat 7 SMP dan tingkat 10 SMA/SMK penerbitan akan melalui proses verifikasi oleh sistem dengan mengacu pada data Arsip PDSPK. Jika belum pernah tercatat di Arsip akan diberikan NISN atas siswa tersebut, namun jika sudah pernah memiliki NISN maka NISN tersebut akan tetap digunakan oleh siswa yang bersangkutan;
  • bagi PD baru di sekolah TK Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan kedalam aplikasi DAPOPAUD oleh operator sekolah;
  • bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan kedalam aplikasi DAPODIKMAS oleh operator sekolah;
Waktu pengisian data peserta didik baru ke dalam aplikasi DAPODIK diatur sebagai berikut 
  • untuk DAPODIKDASMEN dapat dimasukkan sebelum akhir bulan September pada tahun ajawan yang sama;
  • Untuk DAPO PAUD-DIKMAS dapat dimasukkan sebelum akhir bulan November pada tahun ajawan yang sama;
Apabila pengisian data peserta didik baru tersebut, belum selesai dalam batas waktu pada point 3 diatas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya; 
 
Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN dan/atau pindahan setelah waktu yang telah ditetapkan:
  • berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat untuk pengajuan NISN peserta didik yang bersangkutan à aplikasi vervalpd tingkat Kab/Kota;
  • berasal dari sekolah Luar Negeri, dapat melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bersangkutan
  






 
 

Berikut secara singkat bagaimana melakukan penomoran 
NISN/VervalPD


Lihat gambar diatas, Ada beberapa tab yang barangkali teman operator masih bingung. Berikut beberapa penjelasannya:

Tab Home

tab ini memuat progress harian hasil verifikasi dan validasi di tab residu, akan terlihat perbandingan data residu dengan data referensi.

Tab Referensi

Tab referensi adalah data yang telah valid dan sudah ber NISN termasuk siswa yang sudah lulus tahun lalu. Anda bisa mengcopynya ke format excel. penjelasannya di bawah.
Mengapa cuma sebagian kelas 1 yang ada di tab referensi ini? Kemungkinan penyebabnya masih diproses, bisa juga karena adanya ketidakkonsistenan data. yang harus kita verifikasi di tab Residu.
Di Tab referensi memuat data nama-nama siswa perkelas beserta NISN, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, dan jenis kelamin. Siswa kelas 1 yang ada di sini adalah siswa yang tidak naik pada tahun sebelumnya.

Untuk memudahkan ada baiknya menampilkan jumlah siswa maksimal ke angka 50. Klik tanda panah kecil di "page size" akan muncul pilihan angka 10, 20 dan 50.

Tab Residu

Tab residu adalah data yang perlu anda verifikasi dan validasi datanya.
  • klik pada nama siswa nanti akan muncul nama nama yang ada di bawahnya, nah data nama yang ada dibawah ini ada data dari PDSP sedangkan yang diatas adalah data dari dapodik. 
  • Apabila data tidak sama dengan data di dapodik maka klik tombol no match dan apabila datanya tinggal klik match saja tapi pelajari dulu nama yang tidak sama.
Tab Edit Data

Tab ini baru saja diupdate oleh pihak PDSP, fungsinya untuk mengubah nama siswa dan tanggal lahir siswa (YANG SUDAH MASUK DI TAB REFERENSI) seperti . Cara menggunakannya klik tab edit data pilih nama siswa, klik ikon pensil berwarna orange, maka tersedia menu untuk mengubah nama siswa dan tanggal lahir, Klik Update untuk mengubah, dan cancel untuk membatalkan. YANG PERLU DIPERHATIKAN adalah susunan penanggalan, di sini didahului oleh bulan, tanggal lahir kemudian tahun lahir.

Tab Unmatch.

tab ini muncul jika kita membuka tab referensi, fungsinya untuk mengnembalikan data dari tab referensi ke dalam tab residu.

Tab System > logout digunakan untuk keluar dari web verval peserta Didik.

Cara verifikasi dan validasi Siswa di Tab Residu

Bagaimana cara kerjanya? Saya juga agak bingung awalnya. namun berdasarkan pemahaman mandiri berikut penjelasan yang bisa saya berikan.

Dalam tab residu memuat nama-nama siswa yang belum memiliki NISN Tab residu lah yang harus operator kerjakan dengan cara mencari atau menyesuaikan data yang ada dengan di aplikasi dapodikdas. Dalam tabel residu ini adalah siswa yang belum punya NISN, sudah punya NISN namun memiliki data yang diperkirakan ganda di server PDSP.


Penggunaan tab Residu :
  1. Klik nama Siswa, tunggu beberapa saat, akan muncul nama yang agak berbeda, 
  2. lihat apakah ada kesamaan tanggal lahir dan nama Ibu kandung serta tempat lahir.  
  3. Jika Ya,  centang pada nama yang mirip dibawahnya,  
  4. lalu klik Match, tunggu loading beberapa saat,
Atau kalau lebih jelas bisa dilihat paparan di bawah ini:
1. Pilih / Klik salah satu siswa di tab residu
2. Jika muncul nama yang mirip centang nama siswa tersebut,
3. Klik Match, Match di sini artinya cocok, tujuannya untuk 

   menghapus data di tab residu agar dapat masuk di tab Referensi

Sekarang lihat setelah di klik Match nama siswa yang mirip tadi akan hilang/kosong dan muncul di tab referensi, di tab Home akan muncul progress verval tadi.


Setelah proses Match selesai, cek di tab Home arahkan ke bagian warna hijau, residu jumlahnya akan berkurang. setelah itu lihat hasil penomoran NISN di tab Referensi.


Demikian sedikit gambaran tentang bagaimana cara melakukan verivikasi dan validasi NISN di VervalPD. Semoga bermanfaat





sumber : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id



 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top